Singapura -

Seorang turis perempuan asal Australia ditangkap dan diadili di Singapura setelah terbukti mencuri di Bandara Changi. Dia ditangkap setelah kembali ke Singapura sebulan kemudian.


Dilansir dari , Minggu (26/7/2026) seorang perempuan 21 tahun asal Australia memasuki sebuah toko di area Terminal 1 Bandara Changi. Dia terekam mencuri sekotak parfum.


Investigasi dimulai ketika penjaga toko melaporkan kehilangan kotak parfum senilai S$ 312,8 (sekitar Rp 4,3 juta) dari rak pajangan pada 11 Juni pukul 23.30 waktu setempat. Rekaman CCTV menunjukkan perempuan muda tersebut mengambil barang dari rak pajangan dan meninggalkan toko tanpa melakukan pembayaran.






Pihak toko pun langsung menghubungi polisi sekitar pukul 00.05 pada tanggal 12 Juni 2026. Identitas wanita tersebut kemudian diketahui dan ia ditangkap setelah kembali ke Singapura pada 18 Juli.



Lalu perempuan tersebut dijadwalkan diadili di pengadilan pada 24 Juli atas tindak pidana pencurian. Dia terancam dikenai hukuman penjara hingga tujuh tahun, denda, atau keduanya.




Toko-toko di Bandara Changi sering menjadi sasaran pencurian oleh turis dari berbagai negara. Pada tahun 2025 saja, berderet kasus turis yang ditangkap karena pencurian aneka barang yang dijual di retail bandara.


Mulai dari pencurian parfum, tas, aksesoris hingga suplemen menjadi objek laporan para pegawai toko. Rata-rata aksi turis nakal ini terekam CCTV.

















Syanti Mustika


Jurnalis detikcom





Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.