TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons kritik Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra terkait kebijakan sayembara penangkapan pelaku kejahatan jalanan.

Dedi menegaskan kebijakan tersebut justru bertujuan mencegah aksi main hakim sendiri dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan.

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra menilai pemberian hadiah kepada warga yang berhasil menangkap pelaku kejahatan berpotensi mendorong tindakan di luar koridor hukum.

Menurut Yusril, penegakan hukum dan penanganan tindak pidana tetap menjadi kewenangan aparat kepolisian.

Ia mengingatkan keterlibatan masyarakat secara langsung dikhawatirkan dapat memicu aksi main hakim sendiri.

Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi menyampaikan penjelasannya melalui pernyataan resmi pada Sabtu (25/7/2026).

Baca juga: Dedi Mulyadi Apresiasi Kapolda Jabar Beri Sanksi kepada 3 Oknum Polisi di Mobil Alphard

Dedi menegaskan sayembara penangkapan begal, maling, hingga penjambret dibuat bukan untuk mendorong masyarakat bertindak di luar hukum, melainkan agar pelaku dapat diamankan dan diserahkan kepada aparat yang berwenang.

Ia juga menyebut kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.

Meski memiliki pandangan berbeda, Dedi menyatakan tetap menghormati kritik yang disampaikan Yusril Ihza Mahendra.

"Saya mengucapkan terima kasih atas otokritik dari Prof. Yusril Ihza Mahendra sebagai bentuk perhatian terhadap tata kelola penegakan hukum di daerah," ujar Dedi.

Perbedaan pandangan mengenai batas peran masyarakat dalam membantu penegakan hukum itu pun masih menjadi perhatian publik. (*)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.